KPR MANDIRI
DEFENISI
KPR Primary : merupakan
pembelian rumah baru pada sebuah developer yang sudah ada perjanjian kerjasama
(PKS) dengan Bank mandiri atau pembelian rumah melalaui Broker yang
sudah kerjasama dengan bank mandiri.
KPR Secondary : merupakan pembelian rumah baru/second diluar developer PKS atau pembelian rumah tanpa melalui broker PKS
KPR Multiguna : Pinjaman yang dinilai berdasarkan 70% Penghasilan Bersih diperbolehkan Joint Income jika pasangan hidup memiliki Penghasilan & 70% Nilai Agunan berdasarkan Harga Pasar (Jaminan berupa SHM rumah tinggal yang telah memiliki Surat IMB yang dikeluarkan oleh dari Pejabat berwenang).
KPR MANDIRI PRIMARY (Rumah Baru)
Pembelian rumah baru di developer atau pengembang yang sudah bekerjasama dengan Bank mandiri. Jadi kriteria rumah baru (primary) menurut Bank Mandiri adalah:
- Jika pembelian dilakukan melalui pengembang yang sudah ada perjanjian kerjsama (PKS) dengan bank mandiri, atau
- Kondisi rumah bisa sudah jadi atau belum jadi (inden)
Pembelian rumah baru di developer non-PKS akan dianggap seperti pembelian rumah second. Maka syarat dan ketentuannya mengikuti kpr secondary.
Oleh karena itu, kriteria rumah baru/ second sangat penting karena akan
mempengaruhi proses, persyaratan, dokumen, dan suku bunganya.Tips:
Untuk mengetahui apakah developer itu sudah kerja sama denga Bank
Mandiri atau belum, bisa ditanyakan ke sales developer tersebut.Jika
sudah kerjasama, mintalah untuk KPR-nya diajukan ke Bank Mandiri.
Siapa yang bisa mengajukan KPR & Multiguna Jaminan SHM dari Bank Mandiri?
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (Pegawai Tetap) dan maksimal 60 tahun (Profesional/Wiraswasta)
- Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap
- Pegawai : Status Pegawai tetap dengan Masa kerja minimal 1thn dan Min Penghasilan Bersih > 6Jt/bulan
- Wiraswasta atau Profesional : Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut (di buktikan oleh ijin usaha/praktek) & Min Penghasilan Bersih > 12Jt/bulan
Persyaratan / dokumen kpr mandiri
- Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
- Dokumen penghasilan/keuangan :
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan,Surat Keterangan Kerja yg Asli & Copy SK Karyawan Tetap, Rekening Koran 4bln terakhir, Kartu Nama & ID Cards jika ada.
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & copy Ijin-jin Usaha (SKU/SIUP)/ copy ijin-ijin profesi, Rekening koran/tabungan 4bulan terakhir.
- Dokumen agunan (Setifikat, IMB, PBB)
- Surat Pemesanan
FITUR KPR MANDIRI
Limit Kredit
|
Rp. 50Juta – 5 Miliyar
|
Jangka Waktu
|
Maks 15 th untuk pembelian rumah tinggal
Maks 10 th untuk pembelian ruko, rukan, apartemen, kios
|
Maks angsuran
|
Maks 40% dari penghasilan
|
Biaya Kredit (total biaya sekitar 5% dari plafond kredit yang disetujui)
|
Biaya pra realisasi terdiri dari:
· Provisi: 1 % dari limit yang diberikan
· Administrasi: 500rb
· Biaya Asuransi Jiwa baik untuk single income dan joint income (sesuai rate yang berlaku)
· Biaya Asuransi Kerugian
· Biaya Notaris dan Pengikatan agunan APHT maupun SKMHT, dan AJB
· Biaya taksasi agunan (appraisal)
|
Pelunasan sebelum jatuh tempo
|
· Pelunasan sebagian (<12 bulan): 1% dari jumlah yang dilunasi
· Pelunasan seluruh ( s/d 24 bulan): 2% dari jumlah yang dilunasi
|
———————————————————————————————————————————-
KPR MANDIRI SECONDARY
Pembelian rumah baru/second di
developer atau pengembang yang belum bekerjasama dengan Bank Mandiri,
pembelian secara perorangan, pembelian melalui jasa broker. Jadi
kriteria kpr secondary adalah:
- Jika pembelian rumah baru/ second di perumahan/developer yang belum kerjasama
- Jika pembelian rumah baru/second secara perorangan
- Jika pembelian rumah baru/second melalui jasa broker (Bunga Special)
SIAPA SAJA YANG BISA MENGAJUKAN KPR BANK MANDIRI
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
- Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap
- Pegawai : Status Pegawai tetap dengan Masa kerja minimal 1thn dan Min Penghasilan Bersih > 6Jt/bulan
- Wiraswasta atau Profesional : Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut (di buktikan oleh ijin usaha/praktek) & Min Penghasilan Bersih > 12Jt/bulan
PERSYARATAN / DOKUMEN KPR SECONDARY
1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
2. Dokumen penghasilan/keuangan :
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan,Surat Keterangan Kerja yg Asli & Copy SK Karyawan Tetap, Rekening Koran 4bln terakhir, Kartu Nama & ID Cards jika ada.
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & copy Ijin-jin Usaha (SKU/SIUP)/ copy ijin-ijin profesi, Rekening koran/tabungan 4bulan terakhir.
3. Dokumen agunan
- Copy SHM/SHGB,IMB, PBB+Bukti setoran pajak
- Copy KTP Penjual
- Surat Pengantar Broker (jika pembelian melalui jasa broker)
FITUR KPR BANK MANDIRI
Limit Kredit
|
Rp. 45 juta – 5 Miliyar
|
Jangka Waktu
|
Maks 15 th untuk pembelian rumah tinggal
Maks 10 th untuk pembelian ruko, rukan, apartemen, kios
|
Maks angsuran
|
Maks 40% dari penghasilan
|
Agunan
|
Jenis agunan dapat berupa rumah tinggal, ruko, rukan, apartemen, kios
Status Agunan
· Sertifikat Hak Milik (SHM)
· SHGB dengan sisa masa berlaku min 2 th
· Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMRS) atau
Strata Title yang didirikan atas tanah Hak Milik atau Hak Guna
Bangungan
|
Kondisi Agunan
|
· Lebar jalan minimum 3 meter
· Tidak terkena banjir dalam 2 th terakhir
· Tidak berada dibawah SUTET
· Tidak berlokasi tusuk sate (T-Juction)
· Tidak berada dalam jalur hijau
· Tidak dalam sengketa
|
Biaya Kredit (total biaya sekitar 5% dari plafond kredit yang disetujui)
|
Biaya pra realisasi terdiri dari:
· Provisi: 1 % dari limit yang diberikan
· Administrasi: 500rb
· Biaya Asuransi Jiwa baik untuk single income dan joint income (sesuai rate yang berlaku)
· Biaya Asuransi Kerugian
· Biaya Notaris dan Pengikatan agunan APHT maupun SKMHT, dan AJB
· Biaya taksasi agunan (appraisal)
|
Pelunasan sebelum jatuh tempo
|
· Pelunasan sebagian (<12 bulan): 1% dari jumlah yang dilunasi
· Pelunasan seluruh ( s/d 24 bulan): 2% dari jumlah yang dilunasi
|
———————————————————————————————————————————-
KPR TAKE OVER
Pengertian KPR Take Over
KPR Take over adalah pemindahan fasilitas KPR nasabah yang telah berjalan di Bank lain ke KPR Mandiri.
Nasabah dimungkinkan mendapatkan Dana tambahan, sehingga selain
dapat melunasi fasilitas di Bank asal tambahan dana dapat digunakan
untuk pemenuhan kebutuhan lainnya, misal : Renovasi, pendidikan, liburan
dsb.
Siapa yang bisa mengajukan Mandiri KPR Take Over?
- Program Mandiri KPR Take Over ditawarkan kepada calon debitur dengan profesi sebagai pegawai, professional dan wiraswasta
- KPR di Bank lain dan telah berjalan minimal 1Tahun (12Bulan).
- Penghasilan Bersih > Rp. 6juta (jabodetabek).
- Fasilitas yang sedang berjalan tersebut harus berstatus lancar, Coll 0.
- Cicilan atau Angsuran Minimal sudah berjalan 13x pembayaran Angsuran atau cicilan.
Apa keuntungan memindahkan kpr ke Bank Mandiri
- Plafond Kredit Maksimal 80% Penghasilan Bersih boleh Joint Income & 80% dari Nilai agunan berdasarkan Harga Pasar hasil dari penilaian Tim Appraissal Bank Mandiri.
- Plafond Kredit mulai dari Rp. 100 juta s.d Rp. 5 milyar
- Suku bunga yang kompetitif
- Jangka waktu hingga 15 tahun
- Diskon Provisi 50%
- Diskon biaya Administrasi 50%
- Cash back Biaya Appraisal (apabila kredit ditolak)
Dokumen apa saja yang harus dilampirkan?
1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, Copy Surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
2. Dokumen penghasilan/keuangan :
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan,Surat Keterangan Kerja yg Asli & Copy SK Karyawan Tetap, Rekening Koran 4bln terakhir, Kartu Nama & ID Cards jika ada.
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & copy Ijin-jin Usaha (SKU/SIUP)/ copy ijin-ijin profesi, Rekening koran/tabungan 4bulan terakhir.
3. Dokumen agunan
- Copy SHM/SHGB,IMB, PBB+Bukti setoran pajak (Jika pembelian melalui jasa broker).
- copy Perjanjian Kredit Bank Asal+Print out sisa pinjaman Bank Asal
Contact Person di No.HP,
Abduh, Supervisor Kredit Konsumer Bank Mandiri: 02191359593,081221737527,085692893853,087878732159(Tlp/SMS), AREA
JABODETABEK ONLY
Alamat Kantor: Consumer Loan Business Division Mandiri Bank
Gd.Plaza Bapindo (Menara Mandiri) Lantai 03,
Jl.Jenderal Sudirman Kavling 54-55 Jakarta Selatan.
http://solusikreditcerdas.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar